Polisi Usut Kasus Video Porno di Dekat Kantor Walkot Jaksel

Dadan Eka Permana diperbarui 30 Sep 2016, 19:05 WIB

Fimela.com, Jakarta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan langsung bertindak untuk mengusut munculnya film porno yang diputar di papan iklan digital atau videotron yang terletak di dekat kantor Walikota Jakarta Selatan, Jalan Iskandarsyah Raya, perempatan Jalan Wijaya-Antasari, Kebayoran Baru, selepas salat Jumat (30/9/2016).

Dalam penulusurannya, LED berukuran 24 m2 tersebut diketahui dimiliki oleh PT Matapena Komunika Advertama yang mensubkontrakkan isi kontennya kepada PT Transito Adiman Jati Transito Advertising yang beralamat di Gedung Kompas Gramedia di Jalan Palmerah Barat.

Setelah berkoordinasi dengan Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan meminta bantuan polisi untuk mengusut pemutar video porno tersebut. "Tim Cyber Crime Polda Meto Jaya langsung bertindak dengan mendatangi PT Transito Adiman Jati Transito Advertising Jumat sore (30/9),” tulis Sudin Kominfomas Jakarta Selatan lewat surat elektronik yang diterima Bintang.com.

Berdasarkan data, terdapat 58 titik LED yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dengan luas monitor yang beragam. Berdasarkan Pasal 4 Pergub 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, setiap penyelenggaraan reklame harus mematuhi ketentuan norma etika, estetika, keagamaan, keindahan, kesopanan, ketertiban umum, kesehatan, kesusilaan, keamanan dan lingkungan.

Pemkot Administrasi Jakarta Selatan mendapat pengaduan bahwa salah satu reklame LED yang berada di Jalan Iskandarsyah, perempatan Jalan Wijaya-Antasari, Kebayoran Baru menayangkan konten video dewasa sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu juga tim dari Sudin Kominfomas meninjau ke lokasi dan mendapati laporan tersebut benar adanya. Bersama dengan masyarakat di sekitar lokasi, tim langsung mematikan saklar listrik yang berada di tiang reklame.

 

What's On Fimela