Besok, Ibunda Kiswinar Laporkan Mario Teguh ke Polda

Komarudin diperbarui 29 Sep 2016, 22:56 WIB

Fimela.com, Jakarta Ariyani Soenarto, ibunda Ario Kiswinar Teguh, akan melaporkan mantan suaminya, Mario Teguh ke Polda Metro Jaya, besok, Jumat (30/9/2016). Mario dituding telah melakukan pencemaran nama baik Pasal 311 KUHP, melanggar Undang-undang Penyiaran, dan Undanag-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Saya akan lapor ke Polda Metro Jaya besok. Selain Mario Teguh, kami juga melaporkan Kompas TV. Kami akan menyertakan bukti transkrip dari wawancara tersebut sebanyak 19 halaman," kata Ferry Amahorseya, kuasa hukum Ariyani, saat berbincang dengan Bintang.com, Kamis (29/9/2016) malam.

Ferry menilai Mario telah melakukan fitnah terhadap Ariyani, yang menyebutkan jika Kiswinar bukan anaknya. Wawancara tersebut sangat sepihak dan hanya pembelaan Mario.

"Wawancara itu panggung Mario Teguh untuk membela diri. Silakan dia membela diri, tapi jangan memfitnah mantan istrinya," tegas Ferry.

Ferry menilai apa yang dilakukan selama ini sebagai kebohongan dan penipuan. Bagaimana Mario bisa memotivasi orang lain, sedangkan ia tidak bisa memotivasi dirinya sendiri.

"Itu kan, namanya bohong dan penipuan," tandas Ferry Amahorseya.

Secara terpisah, kuasa hukum Mario Teguh, Vidi Galenso Syarief tak gentar dengan rencana Ariyani yang ingin melaporkan kliennya. "Silakan aja. Itu haknya dia," jawab Vidi, saat dihubungi Bintang.com, Kamis (29/9/2016) malam.