Fimela.com, Jakarta Sidang ke-26 Jessica Wongso, mengenai kasus kematian Wayan Mirna Salihin digelar pada Rabu (28/9). Pada sidang kali ini, Jessica membeberkan alasannya mengapa memilih untuk tidak mencicipi kopi milik Mirna, pada saat mereka berada di Kafe Olivier.
Dilansir dari Antara News, dia mengatakan, saat itu Mirna sudah mengatakan rasanya sungguh tidak enak. Karena inilah dia tidak mau mencicipi kopi tersebut, meskipun dia menyukai kopi. "Tidak mau mencoba, karena dia bilang rasanya awful. Saya memang suka kopi. Tapi saya tidak mau mencoba saja," katanya di sidang tersebut.
Selain itu, dia mengaku enggak lantaran sebelumnya sudah meminum koktail. Dia mengatakan, jika meminum kopi usai minum koktail akan mengakibatkan gangguan pada lambung. "Apalagi saya abis minum koktail, saya rasa tidak baik utk lambung saya. Saya tidak berpikir panjang mengenai penolakan saya. Menolak begitu saja," tuturnya.
Jaksa penuntut umum, tulis Antara News, lantas menjelaskan keterangan Jessica dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP tersebut, menyebutkan aroma kopi tersebut sangat menyengat. Namun, Jessica tidak ingat apakah dia sempat ikut mencium aroma tersebut atau tidak.
Mengenai kelupaan Jessica mengenai beberapa hal pada saat kejadian itu, pengacara Otto Hasibuan mengatakan hal ini wajar. Lupa mengenai kejadian di meja nomor 54 pada 6 Januari 2016 lalu adalah wajar. "Jangankan delapan bulan lalu, dua hari saja pasti sudah susah mengingat posisi gelas di mana, berapa meter dari posisi duduk," ujar Otto pada sidang Jessica ke-26.