Fimela.com, Jakarta Beberapa hari belakangan ini, nama Padepokan Dimas Kanjeng muncul kepermukaan. Bukan karena sebuah prestasi, namun, pemilik pedepokan tersebut, Taat Pribadi, disebut-sebut mengajarkan ajaran semacam pesugihan yang mampu melipatgandakan uang.
Namun, kehebohan tak hanya sampai di situ. Diwartakan oleh Antara News, pria 46 tahun itu juga diduga terlibat dalam sebuah pembunuhan berencana pada dua mantan santrinya. Tak tanggung-tanggung, untuk menghindari bentrok dengan massa Padepokan Dimas Kanjeng, Brimob Polda Jatim mengerahkan 600 personel untuk menanggap Taat Pribadi di kediamannya.
"Dalam penggerebekan itu, Brimob Polda Jatim mengerahkan 600 personel untuk menangkap warga Dusun Sumber Cengkelek, RT 22 RW 8, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo itu," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono di Surabaya, Kamis (22/9) dikutip dari Antara News.
Ratusan personel Brimob Polda Jatim yang juga didukung personel Polres Probolinggo serta TNI itu dipimpin langsung oleh Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Drs Gatot Subroto. "Tersangka pemilik Padepokan Kanjeng Dimas itu ditangkap berdasarkan laporan polisi di Probolinggo pada 6 Juli 2016, karena dia diduga terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap dua santrinya yakni Abdul Gani dan Ismail," lanjut Argo, dilansir dari Antara News.
Menurut laporan Antara News, tersangka Taat Pribadi menyuruh anak buahnya bernama Wahyu untuk membunuh kedua santrinya yang bernama Abdul Gani dan Ismail saat korban berencana untuk membeberkan praktik penggandaan uang yang dilakukan sang guru.
"Polda Jatim pun mengeluarkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk tersangka Taat Pribadi, karena Taat berulangkali dipanggil penyidik Polda Jatim juga tidak mau datang, sehingga padepokan miliknya itu digerebek dan tersangka bersama tangan kanan-nya, yakni Safii, ditangkap," imbuh Argo.
Pasca penangkapan, keduanya diperiksa di ruangan antiteror Ditreskrimum Polda Jatim guna pemeriksaan oleh tim penyidik. "Tersangka saat ini sedang diperiksa sebagai otak pembunuhan, karena sudah ada 11 tersangka yang sudah ditangkap," ujar Argo lebih lanjut.