Dipanggil Polisi, Riza Shahab Segera Jadi Tersangka?

Anto Karibo diperbarui 28 Sep 2016, 12:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Pihak berwajib dari Polsek Kuta sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Riza Shahab terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada Shyalimar Tahir. Menurut kuasa hukum Shyalimar, Sunan Kalijaga status Riza bisa ditingkatkan kalau terbukti.

"Agendanya hari ini Polsek Kute panggil Riza Shahab sebagai terlapor. Yang nanti kemungkinan akan jadi tersangka," kata Sunan saat dihubungi wartawan, Selasa (27/9).

Sunan sendiri belum bisa memastikan apakah Riza hadir atas pemanggilan tersebut atau tidak. "Tapi sampai detik ini saya belum dapat informasi dari teman tim kuasa hukum di Bali kalau dia sudah hadir atau belum," lanjutnya.

Kuasa hukum Shyalimar berharap ada tindakan tegas dari aparat ketika nantinya Riza Shahab terbukti tak kooperatif dalam pemeriksaan. Menurutnya tak ada yang kebal hukum di Indonesia meski predikatnya sebagai artis terkenal sekalipun.

"Kalau memang tidak datang ya saya akan menyatakan silahkan kepada Polri untuk tindakan tegas. Kalau bicara hukum kan tidak ada yang kebal hukum. Bukan soal artis terkenal ya," ujar Sunan.

Karena dugaan tindak penganiayaan tersebut, pihak Shyalimar berharap status Riza segera ditingkatkan menjadi tersangka. Pasal terkait tindak pidana ini menurut Sunan sangat tegas dan hukumannya cukup berat.

"Belum (komunikasi dengan pihak Riza Shahab) tapi saya nggak peduli. Saya ga mikir mau damai atau apa tapi saya mau Riza segera dijadikan tersangka karena pasalnya cukup keras penganiyaan dan pengeroyokan," tukas Sunan.