Fimela.com, Jakarta Angelina Jolie dan Brad Pitt telah berekspektasi atas perceraian mereka sejak awal penikahan. Keduanya telah membuat dan menandatangani perjanjian pra-nikah yang didalamnya terdapat perjanjian dan pembagian harta gono gini.
Perceraian Jolie dan Pitt memang tak santer membahas pembagian harta mereka, karena keduanya telah mengatur semua aset yang mereka miliki sebelum dan setelah bersama dalam perjanjian pra-nikah. Menurut laporan TMZ, pasangan ini memiliki aset yang bernilai US$ 400 juta, yang dalam rupiah bernilai Rp 5,1 triliun.
Pasangan Angelina Jolie dan Brad Pitt memiliki 12 properti yang dimiliki bersama yang dimiliki sejak mereka bersama bahkan sebelum mereka berpacaran. Tujuh properti diantaranya adalah milik Brad Pitt, dua milik Jolie dan tiga lainnya mereka beli bersama sebelum menikah.
Tiga properti yang mereka miliki diantaranya kebun anggur di Perancis, Sebuah rumah di New Orleans dan sebuah apartemen di New York. Berkaitan dengan perceraian keduanya, properti tersebut pun kabarnya telah diurus dengan baik.
Meski begitu, kondisi Pitt dikabarkan dalam keadaan kurang baik, terlebih saat Jolie membawa serta keenam anaknya meninggalkan rumah yang mereka tempati bersama. Kini Jolie dan keenam ananya pun meninggali rumah yang disewanya di Malibu, guna memberi ruang untuk Pitt mendamaikan dirinya.
Tindakan Angelina Jolie yang meninggalkan Brad Pitt sendiri menempati rumah mereka pun membuat Pitt merasa buruk. Tak ingin terus terkung-kung, Pitt pun meminta bantuan ayah Jolie, Jon Voight untuk membujuk putrinya kembali, meski langkah tersebut belum dapat dipastikan bisa mengembalikan pernikahan dan anak-anaknya kembali.