Dicecar 39 Pertanyaan Selama 6 Jam, Reza Artamevia Mengaku Nyaman

Rivan Yuristiawan diperbarui 26 Sep 2016, 22:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Reza Artamevia akhirnya selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencabulan dan persetubuhan bukan suami istri yang dilaporkan oleh wanita berinisial CT terhadap Gatot Brajamusti. Dalam hal ini, Reza diperiksa sebagai saksi yang dianggap mengetahui kejadian yang dilaporkan CT.

Datang ke Polda Metro Jaya pukul 14.00WIB, Reza menjalani pemeriksaan selama 6 jam. Dalam pemeriksaan tersebut, Reza diperiksa sebagai saksi atas pelaporan CT terhadap Gatot Brajamusti.

"Saya sudah datang memenuhi pemanggilan sebagai saksi," singkat Reza Artamevia seusai menjalani pemeriksaan di Reskrimum Polda Metro Jaya, Senin (26/9/2016).

Tidak banyak mengungkap soal materi pemeriksaan, Reza hanya berujar jika selama pemeriksaan dirinya menerima 39 pertanyaan dari tim penyidik.

" dan menerima 39 pertanyaan dan sudah saya jawab semuanya," tandasnya seraya berlalu.

Meski diperiksa dalam waktu yang cukup lama dan melelahkan, Reza mengaku nyaman selama menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Dirinya menilai, suasana yang dibangun penyidik selama melakukan pemeriksaan diakui cukup nyaman untuk memberikan informasi terkait dugaan pencabulan yang dilakukan Gatot Brajamusti.

"Didalam semua penyidik baik banget, karena sesama wanita jadi ngobrolnya enak. Suasananya nyaman lah kekeluargaan," jelasnya.

Sebelumnya, CT resmi melaporkan Gatot Brajamusti ke SPKT pada 8 September 2016 dengan nomor laporan LP/4360/IX/2016/PMJ/Deskrimum atas tuduhan pencabulan dan persetubuhan bukan suami istri yang dilakukan Gatot Brajamusti dalam kurun waktu 2007 sampai 2011.

Berdasarkan keterangan CT, dirinya sampai dua kali hamil akibat perbuatan yang dilakukan Gatot Brajamusti. Dalam kehamilan pertamanya, CT mengaku diminta oleh Gatot untuk menggugurkan kandungannya, sementara kehamilan yang kedua CT dikaruniai seorang anak dari Gatot Brajamusti yang saat ini sudah berusia 4 tahun.

What's On Fimela