Fimela.com, Jakarta Dari Wakil Kepala Kepolisian daerah (Wakapolda) Lambung, Komisaris Besar Pol. Krishna Murti dimutasi jadi Kepala Bagian Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Romisinter Divhubinter Polri).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Boy Rafli Amar membenarkan alih tugas Krishna, sekaligus membeberkan alasan perpindahan itu dilakukan. "Kombes Krishna dimutasi ke Hubinter dalam rangka memperkuat hubungan internasional. Untuk mendukung tugas-tugas Sidang Umum Interpol yang akan dilaksanakan pada November di Bali," tulisnya dalam pesan singkat kepada Antara, Sabtu (24/9).
Ketika disinggung soal kaitan mutasi dan isu keterlibatan Krishna dalam kasus penganiayaan, pihak Boy dengan tegas membantah. "Tidak ada kaitan kasus karena yang bersangkutan keahliannya di bidang hubungan internasional," jelasnya.
Ia pun menegaskan, pengusutan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terhadap kasus yang membelit Krishna masih terus berjalan. "Masih berjalan. Belum sampai tahap kesimpulan. Masih mengumpulkan bahan keterangan," sambungnya.
Sebagaimana diwartakan Antara, mutasi Krishna Murti ini sesuai keterangan dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2325/IX/2016 tertanggal 23 September 2016. Dalam surat tersebut, lebih lanjut Antara melaporkan, mantan Wakapolda Lampung sebelum Krishna, Kombes Pol Bonifasius Tampoi, kembali diangkat jadi Wakapolda Lampung.