Michael Robertson, Ahli Kubu Jessica yang Punya Catatan Hitam?

Asnida Riani diperbarui 23 Sep 2016, 08:14 WIB

Fimela.com, Jakarta Michael David Robertson, saksi ahli toksikologi forensik yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica Wongso di persidangan ke-23, Rabu (21/9), dipertanyakan kredibilitasnya. Lantaran, sebagaimana diwartakan Liputan6.comia dituding terlibat pembunuhan suami dari kekasih gelapnya di Amerika Serikat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Di dalam ruang sidang, Jaksa membacakan salah satu artikel majalah online di depan majelis hakim yang diketuai Kisworo. Mendengarnya, Hakim anggota Binsar Gultom kemudian mempertanyakan kebenaran kabar tersebut.

"Saya tak tahu bahwa informasi itu adalah benar, bahwa informasi itu dari situs internet," tutur Robertson dengan suara tergagap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9), sebagaimana dimuat Liputan6.com.

"Apakah cerita itu tentang Anda?" sekali lagi Binsar bertanya. Masih dengan suara tergagap, Michael menjawab ia tak tahu kebenaran kabar tersebut. "Saya minta ahli jujur, terkait informasi dari jaksa (keterlibatan Michael di kasus pembunuhan). Yang bersaksi di persidangan adalah orang yang baik," ujar Binsar, seperti dimuat Liputan6.com.

‎Ahli toksikologi forensik dari Monash University, Australia itu kemudian mengaku enggan menanggapi pertanyaan seputar kasus pembunuhan tersebut. Ia hanya bersedia menjawab pertanyaan terkait keahliannya menganalisis kasus 'kopi sianida'. "Saya tak mau berkomentar soal masalah pribadi," tegas Michael.

Hakim menghormati sikap ahli tersebut. Binsar pun segera mengalihkan pertanyaan seputar kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin kepada Michael Robertson selaku saksi ahli kubu terdakwa, Jessica Kumala Wongso.