Jadi Tersangka, Charly Van Houten: Saya Bukan Penipu!

Anto Karibo diperbarui 22 Sep 2016, 19:51 WIB

Fimela.com, Jakarta Charly Van Houten kembali harus berurusan dengan hukum. Ia dilaporkan oleh seorang rekan bisnisnya bernama Wira Pradana atas dugaan tindak penipuan. Oleh polisi, Charly pun sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Dikonfirmasi terkait kasus pelaporan ini, Charly menampik jika dirinya merupakan seorang penipu dan melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan. Menurutnya, persoalan ini murni kerjasama atau bisnis antara dirinya dengan Wira sebagai pelapor.

“Mungkin saya memang bukan tergolong manusia yang baik, tapi ingat saya bukan penipu. Ini kan perosalan kerjasama yang sama-sama punya kontribusi di awal dengan baik,” kata Charly Van Houten saat dihubungi wartawan melalui whatsapp, Kamis (22/9).

Kerjasama ini menurut Charly adalah tentang dirinya sebagai pembuat karya, sedangkan Wira adalah pemilik modal. Ia pun membeberkan awal dirinya terlibat kerjasama dengan Wira Pradana. Charly menambahkan jika dirinya sudah membuat album seperti yang diinginkan.

“Kerjasama itu pak Wira dalam bentuk uang dan aku dalam bentuk karya. Lalu dengan modal yang sudah ada, aku kerjakanlah proyek itu yang berawal dari pembuatan album lagu kompilasi. Itu sampai jadi dan sampai aku promosikan,” lanjutnya.

Charly pun mengaku sangat bingung ketika dirinya dituduh melakukan penipuan. Ia mengatakan bahwa melakukan penipuan sangat jauh dari bayangannya. Ia menegaskan tak pernah melakukan penipuan seperti yang dituduhkan.

“Makanya aku bingung kenapa aku jadi dituduh menipu. Jujur aku bingung ini sangat aneh. Heran bahkan sangat lucu, kok bisa jadi seperti ini. Karena jangankan terpikir, terlintas saja nggak pernah untuk aku melakukan perbuatan itu,” tukas Charly.

What's On Fimela