Fimela.com, Jakarta Melalui kuasa hukumnya, Aryani Soenarto merasa keberataan atas pengakuan Mario Teguh di program acara salah satu TV swasta beberapa waktu lalu. Maka itu, Ariyani beri waktu Mario Teguh selama tujuh hari untuk meminta maaf.
"Saya somasi dia sampai hari Kamis (minggu depan). Anda harus mengajukan permintaan maaf, khusus eksklusif di Kompas TV. Kedua di hitam putih Trans7 Atau nggak hari Jumat depan kita akan berangkat buat laporan ke polisi," ujar Ferry H. Amahorseya, kuasa hukum Ariyani Soenarto, di kantornya, kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (22/9/2016).
Ferry juga enggan menanggapi undangan kuasa hukum Mario Teguh. Justru dia ingin duduk bersama dengan Mario Teguh dan tim kuasa hukumnya dalam sebuah program acara, seperti yang dilakukan Mario Teguh sebelumnya.
"Saya nggak mau duduk bareng di kantor dia. Saya mau duduk bareng di eksklusif Hitam Putih dan Kompas TV. Tidak perlu dibayar, itu semua nggak benar dukung kliennya yang bohong," kata Ferry.
Dilanjutkan Ferry, menyangkal keabsahan status anak di depan umum merupakan perbuatan yang tidak beretika, dan tidak terpuji. Bahkan sikap itu dianggap telah menginjak-injak nama baik keluarga besar kliennya.
"Pasal 44 ayat 1 perkawinan mengatur apabila seorang ayah menyangkal keabsahan anaknya bisa mengajukan ke pengadilan negeri atau agama. Bukan diumbar di depan umum. Terus disebut Mister X apakah itu bukan fitnah," pungkas Ferry.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, pengakuan Ario Kiswinar tentang status Mario Teguh sebagai ayahnya berujung polemik. Setelah pihak Mario Teguh melakukan somasi kepada Ario Kiswinar dan Ariyani, kini pihak Kiswinar dan Ariyani balik melakukan somasi kepada Mario Teguh.