Jessica Wongso, Jadi 'Ratu' di Rutan Pondok Bambu

Dadan Eka Permana diperbarui 19 Sep 2016, 20:55 WIB

Fimela.com, Jakarta Sejak 27 Mei 2016, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjadi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Di Rutan Pondok Bambu, Jessica menempati salah satu sel dengan 16 narapidana lainnya. Menurut pengacara Jessica, Yudi Sukinto Wibowo, selama berada di sana, kondisi kesehatan Jessica baik- baik saja.

Yudi juga mengatakan Jessica sudah bisa beradaptasi dengan lingkungan Rutan dan bersosialisasi dengan narapidana lainnya.

"Jessica mendapat perlakuan istimewa dari teman-temannya. Ia bagaikan ratu di sana. Setiap kali mau sidang, teman-temanya ikut sibuk mendandani Jessica. Makanya model rambut Jessica suka berbeda setiap sidang," kata Yudi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 19 September 2016.

Masih kata Yudi, Jessica juga setiap hari selalu dipilih untuk menjadi pemimpin senam. "Dia setiap hari ditunjuk jadi pemimpin senam. Dia juga jadi 'guru' bahasa inggris teman- temannya," kata Yudi.

Jessica menjadi terdakwa atas kematian Wayan Mirna Salihin yang meninggal mendadak setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier di Grand Indonesia, 6 Januari 2016.

Jessica dituntut Jaksa dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana.

What's On Fimela