Fimela.com, Jakarta Sudah jatuh tertimpa tangga pula, ungkapan ini menggambarkan kondisi yang tengah dialami Gatot Brajamusti. Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan senjata api ilegal, kini ia dihadapkan dengan tuduhan pemerkosaan.
Bahkan, beberapa korban yang didampingi oleh kuasa hukum Elza Syarief mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal ini terkait untuk melaporkan dan meminta perlindungan secara resmi terhadap badan yang fokus menangani masalah anak.
Baru-baru ini beredar pula tudingan bahwa Gatot Brajamusti sebagai predator anak. Mengenai hal tersebut, kuasa hukum Gatot angkat bicara mengenai tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.
"Kita sedang koordinasi dengan semua tim lawyers untuk segera laporkan orang yang menuduh klien kami itu ke Polda Metro, itu fitnah yang sangat kejam," jelas Irfan Suriadinata, selaku kuasa hukum Gatot Brajamusti ketika dihubungi Bintang.com pada Jumat (16/9/2016).
Tim kuasa hukum Gatot lainnya, Heri Ardiansyah, menyebut bahwa ia sangat keberatan dengan tudingan predator anak. Ia menambahkan dalam jangka waktu 1 sampai 2 hari laporan ke Polda sudah lengkap.
"Semua orang bisa berstatement apapun, terkait dengan pernyataan Gatot predator saya sangat keberatan, klien kami tidak pernah melakukan yang disangkakan, kami sudah koordinasi dengan tim kuasa hukum di Jakarta untuk pelaporan. Dalam 1 – 2 hari laporan sudah lengkap di Polda," tambah Heri Ardiansyah, selaku kuasa hukum Gatot Brajamusti ketika dihubungi Bintang.com pada Jumat (16/9/2016).