Fimela.com, Jakarta Mario Teguh memilih tim kuasa hukum yang dikenal kuat dalam membela kliennya. Ya, Mario Teguh dan istri memilih Kantor Hukum Elza Syarief sebagai kuasa hukumnya. Mereka tak mau masalah dengan Ario Kiswinar berlarut-larut dan membuatnya tak bisa beraktivitas.
Bicara tentang status hukum Ario Kiswinar, anak yang dituding merupakan hasil perselingkuhan istri pertamanya dengan pria lain, tim kuasa hukum Mario Teguh memberikan penjabaran tersendiri. Menurut mereka ada hukum formil dan materiil.
"Hukum ada dua, formil dan materiil. Yang sekarang ada itu secara formil, ada akta kelahiran, itu yang dipegang. Dengan adanya isu ini, bisa saja kita cari kebenaran materiilnya," tutur Vidi Galenso Syarief di Elza Syarief Law Office, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/9).
Menurut Vidi, banyak dokumen asli yang isinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karenanya ada istilah asli tapi palsu semisal dokumennya asli dikeluarkan oleh pihak berwenang, namun informasinya tidak sesuai.
"Bisa saja dokumen kelahiran asli, tapi dengan kejadian ini apakah informasinya betul. Karena kan dokumen itu ada yang asli bener-bener, namun juga bisa dokumen asli yang informasinya palsu. Aspal, asli tapi palsu isinya," ucapnya.
Mengenai tantangan melakukan tes DNA agar diketahui siapa ayah biologis Ario Kiswinar, pihak Mario Teguh pun tak gentar. Pada satu kesempatan, Mario Teguh pernah ditolak oleh Aryani ketika menawarkan tes DNA kepada anaknya.
"Soal tes DNA, itu tidak terjadi. Opininya dua belah pihak. Mereka bilang Mario Teguh mangkir, tapi klien kami bilang sudah pernah diajukan, tapi ibunya Kis ga mau. Lalu ada pertemuan yang mengkonfirmasi kalau itu bukan anak Mario Teguh," tukas Vidi.