Fimela.com, Jakarta Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga pakar telematika Roy Suryo hadir dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin atas terdakwa Jessica Kumala Wongso, Kamis (15/9/2016).
Kehadiran Roy Suryo membuat ruang sidang mendadak gaduh. Bukan karena pamornya sebagai mantan menteri dan seorang pakar telematika. Namun, lantaran aksinya yang menunjuk-nunjuk hakim saat terjadi perdebatan antara saksi ahli kubu Jaksa, pakar Digital Forensik Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar dengan saksi ahli dari kubu Jessica, pakar Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar.
"Saudara Roy Suryo, kenapa tunjuk-tunjuk hakim?" kata pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016). Pengunjung sidang yang merasa terganggu dengan sikap Roy, langsung meneriaki Roy Suryo. Suasana ruang sidang pun mendadak gaduh. Atas aksinya tersebut, Roy pun ditarik keluar oleh petugas polisi yang mengamankan persidangan.
"Roy Suryo, keluar dari ruang sidang! Keluar!" seru para penonton. Di luar persidangan, Roy menjelaskan apa yang dilakukannya memang kurang pantas. Ia terpancing emosi mendengar pernyataan dari saksi ahli yang dihadirkan Kuasa hukum Jessica.
"Ada sedikit kurang pas yang saya lakukan di sidang tadi. Tapi saya hanya ingin membela ilmu pengetahuan. Seorang ahli bisa tidak tepat, tapi seorang ahli tidak boleh bohong. Apa yang tadi saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum banyak yang tidak tepat dan melanggar ilmu pengetahuan," jelas Roy.