Fimela.com, Jakarta Sutradara film Azrax, Dedi Setiadi menjalani pemeriksaan di Resmob Polda Metro Jaya, Rabu (14/9/2016). Pemeriksaan Dedi terkait kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti yang dikatakan sebagai salah satu properti film tersebut.
Mendapatkan 26 pertanyaan dari pihak kepolisian, Dedi Setiadi hanya dicecar pertanyaan seputar pemakaian senjata dalam aksi laga di film Azrax. Dirinya sebagai sutradara mengaku hanya mengarahkan adegan dan sama sekali tidak tahu-menahu soal penggunaan senjata selama proses syuting.
"Seputar penggunaan senjata. Saya kan tidak mengatur pakai senjata apa. Saya hanya mengatur siapa yang kena, kenanya dimana, siapa yang ketembak. Hanya bicara soal senjata aja. Jenisnya apa saya enggak tahu. Biasanya kalo kebutuhan film kan pakai senjata bohongan," ucapnya di Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, sebagai langkah kooperatif dirinya dalam proses penyidikan, Dedi juga berencana membawa serta hasil film produksinya bersama Gatot Brajamusti ke pihak yang berwajib.
"Supaya lebih real, saya akan bawa filmnya, saya kasih lihat. Karena kalo saya cuma jawab jadi terkesan berandai-andai," tambah Dedi.
Selain Dedi Setiadi yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, beberapa nama lain juga sudah dan terlebih dahulu dan berencana dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait hal yang sama.
Nama Elma Theana sudah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan. Sementara Reza Artamevia hingga saat ini masih berada di Polda Metro Jaya dan Nadine Chandrawinata rencananya juga akan diperiksa dalam waktu dekat. Mereka disinyalir cukup memiliki informasi terkait senjata api Gatot Brajamusti lantaran terlibat juga dalam film Azrax.