Fimela.com, Jakarta Sama-sama makhluk ciptaan Tuhan, terkadang manusia berlaku semena-mena terhadap hewan yang ada di sekitarnya. Terbukti dari kabar penyelundupan yang dipergoki oleh petugas Bea dan Cukai Bandara di Hongkong.
Dikutip dari Cerpen.co.id, belum lama ini, petugas Bea dan Cukai Bandara di Hongkong menemukan sekarung barang selundupan. Setelah dibuka, isinya memiliki bentuk yang aneh dan tidak biasa ditemukan di kehidupan sehari-hari. Setelah diperiksa lebih lanjut, rupanya benda aneh tersebut adalah bagian tubuh dari burung, yakni berupa...
PARUH BURUNG!
Yak, paruh burung yang diselundupkan tersebut merupakan paruh burung Rangkong Gading yang terkenal sebagai maskot Provinsi Kalimantan Barat. Parahnya, burung yang juga dikenal dengan nama Enggang Gading tersebut juga termasuk dalam jajaran satwa yang dilindungi undang-undang.
Dikutip dari Eia-international.org, EIA (Environmental Investigation Agency) sendiri telah memantau perdagangan gading dan cula badak selama dua dekade terakhir dari agen rahasia yang bertemu dengan para pedagang di Afrika dan Asia untuk memantau penjualan online.
Di lapangan, agen rahasia EIA menemukan hal unik dalam perdagangan gelap tersebut, yakni berupa kode yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pemasok online, seperti 'hitam' untuk cula badak dan 'putih' untuk gading, sedangkan 'merah' untuk paruh burung Rangkong Gading.
Seperti gading dan cula badak, pasar konsumen utama untuk paruh burung Rangkong Gading adalah China. Mereka diperdagangkan dan diproses untuk masuk ke dalam industri ukiran dan dijual di toko-toko sebagai produk mewah, seperti menjadi perhiasan atau ornamen dekoratif. Hmmm.. Manusia tega banget, ya? :(