Terkait Anak, Reza Artamevia Bakal Dipanggil KPAI

Anto Karibo diperbarui 14 Sep 2016, 14:12 WIB

Fimela.com, Jakarta Penyanyi bersuara khas, Reza Artamevia tak hanya terseret dalam kasus penyalahgunaan narkoba Gatot Brajamusti. Ia rencananya akan dipanggil oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kabar yang beredar tentang anaknya.

Belakangan sempat beredar kabar bahwa anak Reza Artamevia pernah mendapatkan perlakuan tak senonoh dari Gatot Brajamusti, kala sang anak sedang mendapatkan pengobatan dari Gatot. 

"Nanti (undang Reza Artamevia). Tapi kami terima informasi terkait bersangkutan. Dan ada komunikasi, utusan, juga keluarga yang memiliki tanggung jawab," kata Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).

Ia berharap ada kerjasama yang terjadi antara pihak KPAI dengan orangtua ataupun keluarga anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan agar bersama-sama melakukan pemulihan terhadap rasa traumatik yang ada.

Karenanya, dari keterangan Reza nanti, jika ternyata benar bahwa anaknya menerima perlakuan yang tidak senonoh, maka harus dilakukan tindakan-tindakan sesuai psikologis anak di bawah usia.

"Kami pastinya konsen untuk pemulihan anak-anak yang terlibat. Jika iya (anak Reza), jangan ragu untuk melapor. Ini kepentingan untuk anak. Keberanian melapor, supaya ditangani lebih dini," ujar Asrorun.

Menurut Asrorun, sesuai laporan, apa yang dilakukan Gatot Brajamusti tersebut sangat melanggar hukum. "Yang pasti dia melakukan tindakan melawan hukum. Persoalan normal dan tidak normal (secara seksual) tidak ada kaitannya," tukas Asrorun.