Fimela.com, Jakarta Kasus 'Kopi Sianida' masih bergulir hingga hari ini. Agenda sidang ke-20 yakni mendengarkan keterangan dari saksi ahli atau fakta yang dihadirkan pihak kuasa hukum Jessica Kumala Wongso. Dari dua kubu pun telah mendatangkan saksi ahli untuk mengungkapkan fakta dari kematian Wayan Mirna Salihin.
Made Sandy Salihin, saudara kembar dari Mirna tampak hadir di sidang lanjutan kasus kematian Mirna atas terdakwa Jessica Kumala Wongso yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016). Ia menilai keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa ingin mengaburkan fakta kematian kakaknya.
“Saya bilang ini adalah bulan kebohongan. Saksi ahli yang dibawa oleh pengacara Jessica sudah pasti untuk meringankan dan pengacara kan dibayar. Jadi mereka akan melakukan apapun untuk meringankan Jessica,” kata Sandy Salihin dengan nada tinggi.
Sandy tetap berkeyakinan jika Jessica adalah pembunuh kakaknya. Ia pun berharap Jessica bisa dihukum seberat-beratnya. “Sudah pasti Jessica pembunuhnya. Kan kita sudah lihat di cctv. Mirna kejang-kejang, tapi dia (Jessica ) nggak ngapa-ngapain. Saya berharap Jessica dihukum seberat-beratnya. Saya minta hakim bisa melihat mana yang benar dan salah,” kata Sandy seraya bergegas pergi.