'Perang' Pengacara di Kasus Gatot Brajamusti

Musa Ade diperbarui 14 Sep 2016, 12:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Lebih dari dua pekan sejak ditangkap karena kasus narkoba, nama Gatot Brajamusti masih menjadi pusat perhatian publik. Pria yang akrab disapa Aa Gatot ini tidak hanya tersandung narkoba, ia juga terlibat kepemilikan senjata api ilegal. Tidak hanya sampai di situ, kini guru spiritual beberapa artis itu dihadapkan dengan dugaan pemerkosaan dan persetubuhan gadis di bawah umur.

Salah satu korban yang berinisial CT sudah melaporkan tindakan tersebut. CT pun membawa kasus ini ke ranah hukum dan melapor ke Polda Metro Jaya. Pengacara CT, Ronny Sapulette mengungkapkan beberapa pernyataan yang diungkapkan kliennya pada pihak penyidik. Salah satunya tindakan seks yang menyimpang antara Gatot Brajamusti dan Istrinya, Dewi Aminah.

Berdasarkan keterangan CT, Ronny menuturkan kliennya kerap diajak Gatot Brajamusti, Dewi Aminah dan Reza Artamevia kerap untuk melakukan hubungan seks secara bersamaan. "Dia (CT) dipaksa untuk perbuatan seks menyimpang. Dipaksa melakukan seks yang disebut 2-3 orang, bahkan 4 orang. Bahkan keperawanan juga diambil Gatot, istrinya (Dewi Aminah) dan juga Reza," ungkap Ronny Sapulette, kuasa hukum CT di Reskrimum Polda Metro Jaya.

Terkait pelaporan tersebut, pihak Gatot yang diwakili kuasa hukumnya, Irfan Suriadinata buka suara. Irfan menyebut bahwa jika benar pernah diperkosa, tidak mungkin melapor sekarang. "Kalau memang benar pernah diperkosa tidak mungkin mereka akan melapor sekarang, pasti mereka akan melapor seketika waktu kejadian tersebut," jelas Irfan Suriadinata ketika dihubungi Bintang.com.

Elza Syarief selaku kuasa hukum beserta korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Gatot mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal ini dilakukan untuk melaporkan dan meminta perlindungan secara resmi terhadap badan yang mengurus masalah anak di Indonesia tersebut.

Menurut laporan yang diterima KPAI, korban tindak kekerasan seksual terhadap anak ini tak hanya satu. Elza mengklaim jika ada ratusan korban pelecehan maupun kekerasan seksual yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti.

"Sangat banyak, lebih dari seratus. Karena kami menghitung periodenya lama sekali. Tapi baru satu yang laporan, karena libatkan orangtua juga. Yang bersama kami baru 8," kata Elza Syarief di kantor KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).

Pihak Gatot Brajamusti rupanya gerah atas tuduhan kejahatan seksual berupa pemerkosaan dan persebutuhan. Melalui kuasa hukumnya, Irfan Suriadiata, Gatot segera melaporkan balik. "Itu hak setiap orang untuk melapor, silakan saja, tapi yang jelas klien kami sudah secara tegas membantah apa yang dilaporkan Elza Syarief, dan meminta penasihat hukum untuk membuat laporan balik terhadap pelapor itu dengan laporan pencemaran nama baik," kata Irfan, Selasa (13/9/2016) malam.

Saat ini, pihak Gatot Brajamusti sedang menyiapkan laporan tersebut. Laporan tersebut akan ditujukan kepada pihak-pihak yang mengaku diperkosa Gatot Brajamusti. "Laporan akan kami ajukan dalam waktu dekat," tegas Irfan.

Selain akan melaporkan pihak-pihak yang mengaku diperkosa, Gatot Brajamusti berencana akan melaporkan Elma Theana. Menurut Suhendro Asido Hubarat, tim pengacara Gatot, perkataan Elma di media justru memicu perspektif buruk dari masyarakat terhadap kliennya. "Kami mempertimbangkan, mencari statement dia (Elma). Imbas statement dia orang jadi berpikir negatif mengenai padepokan. Jadi kami akan melaporkan ITE, pencemaran nama baik, melaporkan saudari ET," ujar Suhendro.

What's On Fimela