Fimela.com, Jakarta Fakta mengejutkan datang dari kesaksian CT, wanita yang melaporkan Gatot Brajamusti terkait dugaan kasus pemerkosaan dan persetubuhan yang bukan suami-istri. Berdasarkan keterangan CT, istri Gatot Brajamusti, Dewi Aminah mempunyai peran penting pada 'pesta seks' yang kerap dilakukan suaminya tersebut.
Hal itu diungkapkan CT melalui pihak kuasa hukumnya, Ronny Sapulette. Menurut Ronny, sebagai istri, Dewi Aminah sama sekali tidak cemburu melihat aktivitas seks suaminya dengan wanita lain. Malah, Dewi lah yang berperan memilihkan wanita yang harus memuaskan nafsu suaminya. "Kadang-kadang Dewi Aminah itu mengabsen, peran sangat penting atas pencabulan," ungkap Ronny Sapulette di Polda Metro Jaya.
Maka dari itu, CT juga turut melaporkan nama Dewi Aminah dan Reza Artamevia dalam pelaporan yang bernomor perkara LP/4360/IX/2016/PMJ/Deskrimum. Ronny menilai, Dewi Aminah dan Reza turut membiarkan Gatot Brajamusti melakukan tindakan asusila terhadap kliennya.
"Karena perbuatan terlapor (Gatot Brajamusti) itu disaksikan atau diikutsertakan dua orang itu (Dewi Aminah dan Reza Artamevia)," tambah Ronny.
Lantaran perbuatan tersebut, CT dikabarkan sempat dua kali hamil dimana satu diantaranya dipaksa Gatot Brajamusti untuk digugurkan. "Di usia itu (CT) sampai tidak lanjutkan sekolah, aborsi juga pernah waktu hamil 2 bulan itu. Hamil yang kedua dia melahirkan anak itu," terangnya.
Menurut pengakuan pihak CT, pelecehan yang dilakukan Gatot Brajamusti pada medio tahun 2007-2011. Pada saat itu, CT memiliki seorang anak hasil hubungannya dengan Gatot Brajamusti yang saat ini berusia 4 tahun.