Fimela.com, Jakarta Memasuki kali ke-20, sidang 'kopi sianida' kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso rencananya akan kembali digelar pekan depan, Rabu (14/9). Sebagaimana diwartakan Liputan6.com, ini merupakan penundaan sidang sebelumnya.
Berawal pada pukul 21.00 WIB, Rabu (7/9), kala tim kuasa hukum Jessica menghadirkan saksi ketiga, yakni Rednat Budiawan selaku ahli kimia forensik. Rednat dihadirkan Otto Hasibuan, penasihat hukum terdakwa, lantaran majelis membatasi sidang hingga pukul 23.00 WIB.
Melihat 2 jam sisa untuk Rednat memberi keterangan, Otto meminta pihak majelis hukum mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi waktu. "Namun, mohon sidang ditunda dengan permohonan diberi waktu lagi satu kali karena saksi kami masih banyak," ujar Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9).
Menyetujui permintaan Otto, sang ahli kimia forensik dijadwalkan akan menjadi saksi kubu Jessica di persidangan Rabu (14/9). Keputusan itu dibuat dengan pertimbangan tak ingin keterangan Rednat terpotong karena waktu.
"Sidang ini tidak bisa diteruskan. Kalau diteruskan sampai jam 23.00, keterangan ahli akan terpotong sehingga tidak maksimal. Maka, majelis sependapat dengan usulan penasihat hukum," ujar Ketua Majelis Hakim Kisworo.
Soal penundaan sidang 'kopi sianida' ini, sebagaimana dimuat Liputan6.com, Rednat tak keberatan dengan pertimbangan tersebut. Ia mengaku tetap bersedia memberi keterangan pada sidang ke-20 yang dijadwalkan pekan depan.