Fimela.com, Jakarta Sidang 'Kopi Sianida' dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso sudah bergulir untuk yang ke-19 kalinya kemarin (7/9). Pihak Jessica pun menghadirikan Ahli Patologi Forensik, dr Djaja Surya Atmadja dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Tak seperti sidang-sidang sebelumnya, dua keributan 'mewarnai' sidang kali ini. Yang pertama adalah Edi Darmawan Salihin yang diusir dari ruangan sidang dan Jaksa Penuntut Umum yang membentak saksi ahli dari kubu Jessica Wongso.
Kejadiannya, Edi tampak emosi ketika Djaja tengah memberikan keterangan. Ia pun mengeluarkan kata-kata yang tak pantas di ruang sidang. "Itu ahlinya, lihat saja ngomongnya kemana-mana," ujar Edi sambil mengumpat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9) seperti yang dikutip dari Liputan6.com.
Yang kedua adalah Shandy Handika yang menggertak Djaja. Jaksa Penuntut Umum tersebut bertanya dengan nada lantang tentang data apa saja yang diberikan oleh tim kuasa hukum Jessica terkait jenazah Mirna. Satu, visum. visumnya Mirna," tutur Djaja dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) seperti yang disadur dari Liputan6.com.
Jawaban saksi ahli yang hanya menyebutkan satu daya dan tak bisa menunjukkan yang lain terkait kasus tersebut membuat jaksa naik pitam. "Anda tahu tidak data!" bentak Jaksa.
Otto Hasibuan selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica pun merasa tidak terima saksi ahlinya dibentak. Ia pun angkat bicara dengan nada tinggi. "Hormati saksi saya!" bentak Otto.