Elma Theana Penuhi Panggilan Polisi Terkait Todongan Senpi

Rivan Yuristiawan diperbarui 08 Sep 2016, 12:11 WIB

Fimela.com, Jakarta Elma Theana memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9/2016) sebagai saksi kepemilikan senjata api yang ditemukan di kediaman Gatot Brajamusti beberapa waktu lalu.

Datang ke unit Resmob sekitar pukul 10.35 WIB, Elma yang ditemani tim pengacaranya tidak banyak berkomentar.

"Hari ini saya memenuhi panggilan polisi terkait kasus kepemilikan senjata yang ditemukan di Pondok Indah," singkat Elma Theana pada awak media di depan Resmob Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).

Datang menggunakan pakaian bernuansa cokelat serta mengenakan kerudung hitam motif garis, Elma mengaku belum mengetahui tentang materi pemeriksaan yang akan ditanyakan pihak kepolisian.

"Jangan tanya materi, nanti aja," tuturnya.

Pemanggilan Elma Theana terkait kasus yang menjerat Gatot Brajamusti memang baru pertama kali dilakukan oleh pihak kepolisian. Nama Elma Theana turut terlibat lantaran dirinya diketahui sebagai salah satu orang yang cukup dekat dengan sosok Gatot Brajamusti.

Penemuan senjata api di kediaman Gatot Brajamusti sendiri terjadi saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan beberapa hari pasca Gatot Brajamusti ditangkap oleh pihak kepolisian Mataram terkait kasus narkotika.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua pucuk senjata api serta narkotika jenis sabu dan beberapa alat hisap yang positif mengandung sabu-sabu.