Fimela.com, Jakarta Sidang ke-19 sudah digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jessica Wongso pada 7 September 2016. Kasus 'Kopi Sianida' pun nampaknya belum menemukan titik terang.
Disadur dari Liputan6.com, pemandangan tak biasa terlihat kala Edi Darmawan Salihin menghadiri persidangan. Jika biasanya ia berbicara banyak pada awak media sebelum persidangan, kali ini hal sebaliknya yang terjadi.
Terlihat ayah dari Mirna Salihin tersebut membawa beberapa lembar foto sang anak. Ia menghampiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan meletakkan dua lembar foto di sana. Setelah menyerahkan foto tersebut Edi Darmawan pun keluar dari ruang sidang dan berbicara pada awak media.
Ia pun memperlihatkan dua foto yang berbeda. Foto pertama adalah wajah Mirna saat baru saja meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Sementara yang satu lagi menunjukkan wajah Mirna setelah dimandikan di Rumah Duka Dharmais. Pada Liputan6.com, Edi menjelaskan bahwa foto tersebut ia peroleh dari pembantu adik istrinya.
Ia menceritakan pembantunya tersebut mendengarkan kesaksian ahlu saat menonton persidangan di televisi. Pembantunya tersebut mengatakan bahwa tanda seseorang keracunan sianida yakni keluar merah-merah seperti buah ceri merah.
"Terus dia lihat-lihat lagi fotonya. Dia bilang, 'Loh, saya foto waktu itu warnanya merah begitu'. Dikasih lihat ke saya. Saya kaget, sampai shock saya lihat foto itu," tutur Edi Darmawan seperti yang dilansir dari Liputan6.com.
Menurutnya, bukti tersebut mendukung pernyataan bahwa Mirna meninggal dikarenakan sianida. Dalam kesaksian Beng beng Ong, Ahli Patologi dari Australia yang dihadirkan pihak Jessica, kulit seseorang yang keracunan sianida akan berwarna merah terang.