Saksi Ahli Kubu Jessica Jadi Dokter yang Awetkan Jasad Mirna

Asnida Riani diperbarui 08 Sep 2016, 13:28 WIB

Fimela.com, Jakarta Ahli Patologi Forensik, Djaja Surya Atmadja, memberi kesaksian pada sidang ke-19 atas kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9). Berdasarkan laporan Liputan6.comdokter forensik DNA pertama di Indonesia itu dihadirkan tim penasihat hukum Jessica.

Djaja sendiri merupakan dokter forensik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang mengawetkan jasad Mirna atas permintaan keluarga. Dalam kesaksiannya Djaja menuturkan, ia sempat meminta pihak keluarga korban untuk melakukan autopsi secara menyeluruh karena dugaan kematian yang tak wajar, namun ditolak.

Meski demikian, Djaja sempat melakukan diagnosis sederhana terkait penyebab kematian Mirna sebelum diformalin. Ia, sebagaimana dimuat Liputan6.com, mencium aroma dari dalam tubuh, yakni dengan menekan bagian dada dan ulu hati, kemudian menghirup aroma yang keluar dari mulut.

"Pada pemeriksaan luar, bibir dan kuku korban berwarna biru, saya diagnosis karena kekurangan oksigen. Lalu saya tekan ulu hatinya untuk cium bau-bau. Kalau baunya bawang putih itu arsenik, kalau baunya bitter almond itu sianida, kalau bau minyak tanah itu Baygon," paparnya.

Kemudian, penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan bertanya apakah Djaja mencium bau-bau itu. "Semua tidak terdeteksi," jawab Djaja. Namun ia menegaskan, hasil diagnosis sederhana itu tak bisa dijamin kebenarannya 100 persen.

Di samping itu, saksi ahli dari kubu Jessica Wongso itu pun menuturkan soal jumlah kandungan sianida di lambung Mirna yang mustahil dapat menyebabkan kematian. "Kadar sianida yang mematikan itu 150-250 mg. Anggap saja jumlah asam lambung isinya 100 cc paling banyak 1 liter. Berarti kandungannya 150 mg/liter. Kalau kadar segitu pasti teler. Paling sedikit kolaps," jelas Djaja.