Geledah Ruang Gatot Brajamusti di PARFI, Polisi Temukan Ini

Syaiful Bahri diperbarui 06 Sep 2016, 14:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Kasus Narkoba yang menjerat Mantan Ketua Umum Persatuan Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti terus dilakukan pengembangan pemeriksaan.

Setelah beberapa waktu lalu dilakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan Niaga Hijau, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan telah ditemukan dua bua senjata api dan ratusan peluru serta amunisi, kini kepolisian juga menggeledah kantor PARFI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016).

Adapun penggeledahan kantor PARFI dilakukan Kepolisian Reskrim Polres Mataram, NTB. Dari penggeledahan, ditemuka barang bukti yang mengindikasi juga terkait dengan narkoba.

"Ada beberapa barang yyang kami amankan dan kaitannya juga dengan tindak pidana narkotika," kata AKP Hariz Binza, Kasat Reskrim Polres Mataram, NTB usai penggeledahan di kantor PARFI.

Di ruang milik Aa Gatot Brajamusti yang telah menjabat sebagai Ketum PARFI sejak 2011 hingga 2016, pihak kepolisian mengamankan barang temuan yang masih dirahasiakan.

Namun besar kemungkinan barang yang diamankan memang terkait tindak pidana narkotika. "Ada plastik timah yang diamankan kepolisian," kata M. Thamrin Lubis selaku Kepala Sekretariatan PARFI yang juga menjadi saksi penggeledahan.

Diduga, plastik timah bewarna putih tersebut memang kerap digunakan Gatot Brajamusti untuk shabu yang ia konsumsi selama ini.

"Dilihatnya sih itu, cuma itu (plastik timah putih) yang dibawa kepolisian," jelas Thamrin menegaskan.

What's On Fimela