Gatot Brajamusti Layak Dipecat dari Jabatan Ketua PARFI

Syaiful Bahri diperbarui 06 Sep 2016, 03:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Aspar Paturusi mengatakan tidak perlu menunggu persidangan atau pengadilan bagi Gatot Brajamusti selaku Ketua Umum PARFI terpilih untuk dicopot dari jabatannya.

Aspar mengatakan, lantaran musibah hukum yang melibatkan Gatot, maka Dewan Pertimbangan Organisasi PARFI langsung mencopot jabatan Aa Gatot sebagai Ketua Umum. "Mestinya aman-aman saja, tapi ada musibah ternyata ketum kita Gatot terlibat kasus narkoba. Tanpa menunggu keputusan pengadilan atau hukum, terlibat narkoba menggugurkan jabatannya," kata Aspar, Senin (5/9/2016).

Atas kasus hukum yang melibatkan Aa Gatot Brajamusti, Aspar menilai bahwa Gatot telah melanggar AD/ART yang seharusnya dipatuhi seluruh anggota, terlebih ia adalah Ketua Umum terpilih. "Dalam AD/ART, pantangannya itu tidak boleh terlibat kasus narkoba. Dalam kongres kemarin, kami tetapkan dalam dua calon Ketua Umum, Gatot dan Andre. Gatot memang terpilih suara terbanyak dan Andre kedua terbanyak," terangnya menambahkan.

Posisi Ketum yang telah diduduki Aa Gatot digantikan Andryega da Silva pasca tersandung kasus hukum. "Karena terkena kasus, Gatot tergeser dan menggugurkan dirinya. Dewan Pertimbangan Organisasi melihat kosong posisi Ketum. Gatot lengser, naik si Andre beberapa hari lalu dan resmi jadi Ketua Umum untuk memimpin parfi 2016-2021," jelas Aspar.

Mengenai naiknya Andreanus Dedy Dermawan sebagai Ketum PARFI, kata Aspar, hal itu sudah menjadi keharusan jika posisi Ketum sebelumnya gugur lantaran melanggar ADART.

"Kenapa tidak ada kongres luar biasa, saya katakan tidak perlu. Kalau hanya calon tunggal hanya Gatot, berarti ada kongres luar biasa. Tapi ini kan ada calon lain, Andre. Kalau dibikin kongres lagi kan, perlu dana besar lagi. Kami ketua DPO, berharap kalau cinta PARFI, mari kita bersatu dan menjaga kekompakan dan memajukan perfilman Indonesia," tuturnya.

Mengenai kasus hukum yang dialami Gatot Brajamusti, Aspar mengatakan ia berharap PARFI bisa belajar dari kasus tersebut. "Peristiwa gatot tragedi bagi organisasi. Ini pengalaman pertama bagi PARFI. Pahit memang, ini realita. Gatot seleksi alam, nasib, dan takdir dia harus menang," tandasnya.