Fimela.com, Jakarta Soal kasus perampokan yang berujung penyanderaan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9), polisi masih terus mendalami motif pelaku. Berdasarkan laporan Liputan6.com, kabarnya pelaku adalah penagih utang yang hendak meminta uang kepada sang pemilik rumah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengonfirmasi, kabar terkait hutang tersebut masih didalami pihaknya. Pasalnya, kata Awi, keterangan pelaku selama pemeriksaan masih terus berubah. "Belum, masih terlalu dini, masih berubah-ubah keterangannya," katanya, Minggu (4/9).
Awi mengungkapkan, sebagaimana diwartakan Liputan6.com, pelaku AJ sempat menyatakan dirinya sebagai pengacara. Keterangan yang tak konstan itu membuat polisi melanjutkan penyelidikan ke kediamannya di Tangerang.
"Dari awal kan mereka ngaku pengacara ini itu, kita dalami, terus kita cari rumahnya di Tangerang, kita ketemu asisten rumah tangga dan keluarganya, terkuak fakta yang bersangkutan Juli 2016 keluar dari Exxonmobil," jelas Awi.
Sebelumnya, lima penghuni rumah di Jalan Bukit Hijau IX, Pondok Indah, Jakarta Selatan, selamat dari perampokan dan penyanderaan pada Sabtu (3/9). Mereka selamat setelah jajaran Polda Metro Jaya menyergap rumah sekitar pukul 14.15 WIB.