Tersandung Kasus Korupsi, Bupati Banyuasin Gagal Pergi Haji

Asnida Riani diperbarui 05 Sep 2016, 07:14 WIB

Fimela.com, Jakarta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), lima pejabat daerah di Kabupaten Banyuasin pun digelandang. Berdasarkan laporan Liputan6.com, mereka ditangkap KPK ketika tengah berada di rumah dinas Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.

KPK mengamankan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Sekda Banyuasin Firmansyah, dua pejabat Pemkab Banyuasin dan satu orang rekanan Bupati Banyuasin pada Minggu (4/9) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Lingkar nomor 1, Kompleks Rumah Dinas Perkantoran Pemkab Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan adanya OTT di Sumatera Selatan. Namun, sebagaimana diwartakan Liputan6.com, ia menolak membeberkan pejabat yang terjaring OTT dan terkait kasus apa.

Selaras dengan Yuyuk, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Firmansyah pun membenarkan adanya OTT. Beri keterangan lebih lanjut, ia membeberkan salah satu pejabat yang terjaring, yakni Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.

Bahkan, seperti dimuat Liputan6.com, Firmansyah mengaku tengah berada di rumah dinas Bupati Banyuasin ketika OTT berlangsung. Ironisnya, penangkapan terjadi di tengah acara yasinan untuk mendoakan Bupati Yan Anton yang hendak berangkat haji pada Senin (5/9).

Berdasarkan laporan Liputan6.com, pada pukul 17.00 WIB, bus Polda Sumsel yang membawa sejumlah pejabat Banyuasin itu melaju ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke Jakarta.