Ini Kuasa Hukum yang Sebenarnya Ajukan Rehab Reza Artamevia

Teddy Kurniawan diperbarui 03 Sep 2016, 15:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Reza Artamevia kini tengah berbahagia lantaran permohonan rehabnya dikabulkan pihak berwajib di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Usai menginjakkan kaki di Jakarta, Reza Artamevia kemudian langsung menggelar jumpa pers bersama keluarganya.

Sosok Ramdan Alamsyah dinilai berhasil membawa Reza Artamevia terlepas dari tuduhan penyalahgunaan narkoba berat. Namanya kemudian dibahas di sejumlah media. Namun, Irfan Suriadinata, kuasa hukum Gatot Brajamusti yang juga mengaku sempat menjadi kuasa hukum Reza Artamevia membantah, jika pihak Ramdan Alamsyah yang mengurus izin rehabilitasi bagi Reza Artamevia.

"Ramdan datang setelah semua perizinan selesai," ujar Irfan Suriadinata saat dihubungi Bintang.com, Sabtu (3/9/2016).

Lebih lanjut, Irfan juga menjelaskan kronologi permohonan izin agar Reza Artamevia direhabilitasi.

"Jadi saya dan rekan sudah terlebih dahulu menjadi kuasa hukum Gatot Brajamusti dan Reza Artamevia. Setelah dilakukan penangkapan, kami yang sudah ditunjuk langsung mengajukan permohonan rehabilitasi," ujar Irfan.

Menurut Irfan, setelah Reza Artamevia dan tiga lainnya dibawa ke Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut, Irfan yang mendampingi, sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.

"Rabu sore (31/8/2016) jam 11 siang kami dapat konfirmasi acc untuk rehabilitasi Reza Artamevia dari pihak terkait," ujar Irfan.

Kamis pagi tanggal 1 September 2016, Irfan mendapat telepon dari orang yang mengaku Ramdan dan menanyakan agenda-agenda yang sudah dilakukan Irfan.

"Saya tidak tahu Ramdan, saya tidak kenal. Waktu itu saya pikir wartawan. Jadi saya paparkan semua apa yang sudah saya kerjakan termasuk sudah adanya persetujuan untuk rehabilitas bagi Reza Artamevia," ujar irfan.

Irfan saat itu belum bisa mendampingi Reza Artamevia lantaran masih ada beberapa urusan terkait kasus penangkapan Gatot Brajamusti. Ia pun terkejut saat membaca pemberitaan, Ramdan Alamsyah bersama Reza Artamevia sudah mendatangi BNNP Mataram dan mengungkapkan surat permohonan rehabilitasinya disetujui.

Ramdan Alamsyah memang diketahui tiba di Mataram pada tanggal 31 Agustus 2016 dan langsung mendampingi Reza Artamevia saat pemeriksaan. Saat itu Ramdan Alamsyah mengungkapkan, jika dirinya memang diminta keluarga Reza Artamevia di Jakarta untuk menjadi kuasa hukum Reza Artamevia.

"Dia (Ramdan Alamsyah) enggak tahu apa-apa dengan masalah ini. Jadi kenapa dia yang muncul," ujar Irfan.

"Kami dirugikan dengan pemberitaan terkait Ramdan. Tidak punya malu Ramdan itu. Tidak pernah berbuat tapi klaim pekerjaan orang," beber Irfan

Seperti sudah diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia akhirnya mendapatkan izin untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan. Izin tersebut dikeluarkan lantaran Reza Artamevia dianggap bukanlah pengguna narkoba aktif.

What's On Fimela