Fimela.com, Jakarta Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat, Reza Artamevia akhirnya kembali ke rumah orang tuanya di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016). Didampingi kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, dan beberapa keluarganya, Reza menggelar jumpa pers. Dalam keterangannya, Reza membantah positif narkoba.
Pengakuan tersebut tentu membuat publik bertanya-tanya. Padahal, sebelumnya Reza disebut-sebut positif narkoba. Pernyataan tersebut seolah bertolak belakang dengan sejumlah keterangan yang sempat beredar sebelumnya.
Positif Narkoba
Reza Artamevia menjadi salah satu dari delapan orang yang diamankan oleh pihak kepolisian dari kamar nomor 1100, Hotel Golden Tulip Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (28/8/2016). Berdasarkan tes urine dari delapan orang yang diamankan, Reza Artamevia diketahui menjadi satu dari enam yang terdeteksi positif mengonsumsi narkoba bersama dengan Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, pun sempat mengungkapkan jika Reza positif mengonsumsi narkoba sebelum ditangkap. Menurut Boy, barang bukti untuk Reza memang tidak ada, hanya saja tes urinenya positif.
Pemakai Coba-coba
Secara terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sriyanto mengungkapkan Reza masih dalam tahap pengguna yang mencoba-coba alias bukan pecandu narkoba.
"Memang beberapa hari yang lalu di Polda setempat ada (positif). Ini juga diasesmen sama dokter. Jadi memang lebih akurat," terang Sriyanto.
Namun, hasil tes urine kemudian, lanjut Sriyanto, Reza sudah negatif dari narkoba. "Hasil asesmennya dia baru pemakai coba-coba. Kita tes pake alat udah ga ada kandungannya lagi," tegas Sriyanto.
Rehabilitasi
Istilah rehabilitasi dimaknai sebagai pemulihan terhadap seseorang yang menggunakan narkoba. Reza akan menjalani rehabilitasi rawat jalan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Jika Reza mengatakan negatif narkoba, mengapa ia harus menjalani rehabilitasi?
"Jadi, rawatnya di BNN NTB selama 8 kali pertemuan. Tapi rawat jalan. Aturannya seperti itu. Bisa berkembang nanti dalam prosesnya. Karena selama 8 kali pertemuan akan ada tes," jelas Sriyanto.