Fimela.com, Jakarta Penggeledahan rumah tersangka narkoba Gatot Brajamusti pada Kamis sore (1/9/2016) banyak menimbulkan tanya. Pasalnya, tidak diketahui barang bukti apa yang berhasil digeledah kepolisian guna mengembangkan kasus narkoba yang menjerat nama guru spiritual sekaligus Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI).
Ketua Rukun Warga (RW) 017 di kawasan Niaga Hijau, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Pak Louis Pakaila diberikan kesempatan untuk menyaksikan penggeledahan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui apa yang disita.
"Saya diminta polisi untuk datang menyaksikan penggeledahan dan penyitaan. Ada yang disita, tapi saya nggak tahu apa yang disita. Kemungkinan besar itu tambahan barang bukti," ucap Pakaila, Ketua RW 017 Kelurahan Pondok Indah, usai penggeledahan rumah Gatot Brajamusti, Kamis malam (1/8/2016).
Dalam penuturannya, Pakaila melihat ada dua buah brankas yang terkunci rapat namun tidak bisa dibuka. Hingga memanggil tukang spesialis buka brankas.
"Brankas tak terbuka. Dia (Gatot) nggak kasih kodenya, jadi polisi panggil tiga tukang spesialis buka brankas. Ada dua brankas. Semua belum bisa dibuka. Ya tinggi 1 meter. Di kamar tidur utama," jelasnya.
Penggeledahan dilakukan sejak Gatot Brajamusti diterbangkan dari Kota Mataram menuju Jakarta. Setibanya di kediaman pukul 16.07 WIB, polisi segera melakukan penggeledahan hingga malam hari, pukul 21.14 WIB. Usai penggeledahan, tidak ada komentar sama sekali baik dari Gatot Brajamusti maupun dari pihak kepolisian.