Fimela.com, Jakarta Penyanyi Reza Artamevia yang juga tertangkap bersamaan dengan Gatot Brajamusti lantaran terlibat kasus narkoba pada Minggu (28/8/2016) lalu di salah satu Hotel Mataram, akhirnya mendapatkan izin untuk rehabilitasi dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), daerah NTB.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Reza Artamevia, Ramdan Alamsyah saat dihubungi, Kamis (1/9/2016). "Alhamdulillah sudah disetujui di rehab di sini (Jakarta). Berobat jalan tapi seminggu dua kali lapor dan diperiksa di BNN NTB," ucap Ramdan.
Kata Ramdan, rencananya Reza Artamevia akan dipulangkan ke Jakarta dan masih menunggu konfirmasi waktu untuk lebih tepatnya.
"Untuk sementara waktu belum tau jamnya, besok dia ke Jakarta. Cuma ga tau jam berapa, belom beli tiket," kata Ramdan.
Mendengar akhirnya mendapatkan izin rehabilitasi, Ramdan mengatakan Reza sangat senang. "Alhamdulillah seneng banget dikasih izin untuk rehabilitasi. Memang karena Reza enggak terbukti memiki barang haram. Hari ini hasil tes urinenya negatif, hasil asesmennya dari BNN, urine negatif. Kemudian dia tidak sebagai pengguna aktif. Hanya Mencoba menggunakan," jelasnya.
Reza Artamevia, seperti yang dikutip dari Ramdan, ia mengatakan banyak belajar dari apa yang telah terjadi.
"Reza, dia bilang Alhamdulillah bersyukur dan ini pengalaman yang sangat berarti buat dia. Saat ini Reza cuma pingin pulang," tandas Ramdan.