Fimela.com, Jakarta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Sriyanto membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan izin rehabilitasi kepada penyanyi Reza Artamevia yang terlibat kasus narkoba dengan Gatot Brajamusti.
Menurut hasil lab dari tes urin, Reza Artamevia memang sempat mengandung positif. Namun diakui Sriyanto, Reza masih dalam tahap pengguna yang mencoba-coba dan hasil tes yang baru saja dilakukan negatif mengandung zat terlarang shabu.
"Hasil asesmennya dia baru pemakai coba-coba. Kita tes pake alat udah ga ada kandungannya lagi. Memang beberapa hari yang lalu di Polda setempat ada (positif). Ini juga diasesmen sama dokter. Jadi memang lebih akurat," terang Sriyanto.
Sementara, Reza yang diperbolehkan rehabilitasi akan menjalani tes kesehatan di BNN NTB dalam 8 kali pertemuan.
"Jadi rawatnya di BNN NTB selama 8 kali pertemuan. Tapi rawat jalan. Aturannya seperti itu. Bisa berkembang nanti dalam prosesnya. Karena selama 8 kali pertemuan akan ada tes," jelas Sriyanto.
"Dia (Reza) diperbolehkan pulang ke Jakarta. Boleh. Tapi perawatan mulai minggu depan sesuai dengan kesepakatan bersama, seminggu dua kali," paparnya.
Dalam pemeriksaan, Sriyanto mengatakan bahwa Reza Artamevia mengaku tidak tahu barang yang ia konsumsi ternyata adalah barang terlarang.
"Dia itu enggak tahu kalau itu barang haram. Dia tahunya itu aspat (sejenis stimulan). Dia pakainya enggak tahu. Itu kan makainya bareng-bareng di satu tempat dan barang itu kan dibakar. Jadi dia enggak tahu itu barang apa," tandas Kepala BNN, Sriyanto.