Pengacara Dilarang Masuk ke Rumah Gatot Brajamusti

Syaiful Bahri diperbarui 01 Sep 2016, 17:25 WIB

Fimela.com, Jakarta Penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian Polda Metro Jaya, Satgas Polres Jakarta Selatan di kediaman Guru Spiritual Gatot Brajamusti tengah dilakukan.

Setibanya dari Kota Mataram ke bandara Soetta, Gatot Brajamusti segera dibawa ke rumah di kawasan Niaga Hijau, Pondok Pinang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).

Selang 30 menit penggeledahan, terlihat ada tiga orang menggunakan batik yang mengaku sebagai kuasa hukum dari Aa Gatot Brajamusti. Tak memiliki izin, tiga orang tersebut tidak diperbolehkan memasuki rumah Gatot Brajamusti.

"Ini saya mau masuk ke dalam untuk mendampingi, kami kuasa hukumnya," ucap salah seorang pria yang mengaku kuasa hukum  Gatot kepada petugas yang menjaga ketat pagar rumah Aa Gatot Brajamusti.

Menurut petugas kepolisian, sudah ada perwakilan Kuasa Hukum dari Gatot Brajamusti yang ikut serta mendampingi penggeledahan.

Hingga saat ini, penggeledan masih berlangsung. Sejumlah awak media terlihat masih menunggu pernyataan khusus dari pihak kepolisian, khususnya pernyataan langsung dari Gatot Brajamusti.