AR, Mucikari Prostitusi Online untuk Kaum Gay

Karla Farhana diperbarui 02 Sep 2016, 11:14 WIB

Fimela.com, Jakarta Bukan hanya prostitusi untuk para lelaki, kini masyarakat diresahkan dengan prostitusi untuk kaum gay. Parahnya, korban yang dijual untuk memuaskan nafsu para kaum gay ini adalah anak-anak. Liputan6 mewartakan, diduga ada 99 anak yang jadi korban prostitusi online untuk kaum ini. 

Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Ari Dono Sukmanto, fakta ini diambil dari pemeriksaan telepon genggam milik salah satu tersangka. 

Seperti kasus prostitusi lainnya, para korban ini dijaring para mucikari. Salah satunya AR. Media yang sama menulis, AR ternyata bukan pemain baru dalam bisnis ini. Sejak bertahun-tahun lalu, AR telah berkutat dan mencari 'mangsa' untuk dijajakan kepada para penikmat jasa prostitusi online. 

Ari juga menambahkan, AR sebenarnya baru saja keluar dari penjara pada Maret lalu, dengan kasus yang sama. "AR itu sebenarnya dia kan baru keluar dari penjara lima bulan lalu, bulan Maret dalam kasus muncikari," ujarnya kepada Liputan6 pada Kamis (1/9) kemarin. 

Hukuman tersebut ternyata tak membuat AR jera. Usai mendekam di balik sel, dia menetap di daerah Bogor. Tak lama, dia mulai 'menggeliat' kembali membangun bisnis prostitusi yang baru. Namun kali ini, yang dia jajakan anak laki-laki untuk para kaum gay. 

AR pun akhirnya ditangkap polisi di sebuah hotel di Cipayung, Puncak, Bogor, pada Selasa (31/8). Selain AR ternyata ditemukan dua pelaku lagi yang berinisial U dan E. U berperan seperti AR, sementara E pelanggan prostitusi online untuk kaum gay