Alasan Polisi Kembali Geledah Rumah Gatot Brajamusti

Syaiful Bahri diperbarui 01 Sep 2016, 15:19 WIB

Fimela.com, Jakarta Sejak ditangkap di Kota Mataram pada Minggu (28/8/2016) lalu karena terlibat narkoba, Gatot Brajamusti ditahan di Polres Mataram. Barang bukti yang telah diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Mataram sudah dikumpulkan.

Tidak hanya itu, rumah kediaman Aa Gatot Brajamusti di Jl. Niaga Hijau X/6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pun telah digeledah pihak Polres Jakarta Selatan. Diduga masih ada barang-barang yang tersimpan secara rahasia dan membutuhkan akses langsung dari Gatot Brajamusti, kepolisian memulangkan guru spiritual sejumlah artis tersebut ke Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono saat dihubungi mengatakan alasan dipulangkan ke Jakarta karena diduga masih ada barang-barang yang butuh akses Gatot secara langsung.

"Iya, siang ini akan dibawa ke Jakarta, kemungkinan sore sampai dan barang-barang yang tersangka aja yang bisa di buka aksesnya oleh dia akan kembali digeledah," kata Awi saat dihubungi, Kamis (1/9/2016).

Saat ini, kediaman Aa Gatot Brajamusti sudah ditunggu awak media. Tidak hanya itu, sejumlah petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan sudah tiba di rumah Aa Gatot Brajamusti guna melakukan penggeledahan di kediamannya.

Gatot Brajamusti dipulangkan ke Jakarta, dan diperkirakan akan tiba pukul 15.30 WIB dari Kota Mataram. Dari pantauan Bintang.com di lokasi kediaman rumah Gatot Brajamusti, rumah tersebut seperti tak berpenghuni. Pasalnya tidak ada orang yang keluar masuk dari rumah bercat ungu, baik keluarga maupun pembantu rumah tangga.