Fimela.com, Jakarta Nama penyanyi Reza Artamevia belakangan menyita perhatian publik. Ia dan sang guru spiritual, Gatot Brajamusti ditangkap satuan gabungan dari Polres Mataram dan Polres Lombok Barat perihal dugaan penyalahgunaan narkoba pada Minggu (28/8) lalu.
Terkait hal tersebut, kini Reza Artamevia secara resmi didampingi oleh kuasa hukum Ramdan Alamsyah pada Rabu (31/8) tengah malam. Ramdan menjelaskan bahwa pemeriksaan akan diperpanjang sampai beberapa hari ke depan.
"Pemeriksaan diperpanjang sampai tanggal 3 September, kami berusaha mengikuti prosedur yang ada," jelas Ramdan Alamsyah ketika dihubungi Bintang.com, Kamis (1/9/2016) dini hari.
Ramdan menambahkan hingga saat ini baru adik kandung Reza yang berada di Lombok. Sementara kedua anak pelantun Pertama tersebut belum datang.
"Di Lombok sendiri hanya ada adik kandung Reza, anak-anak Reza belum datang," tambah Ramdan.
Sebelum ditangkap, Reza Artamevia diketahui turut hadir dalam kongres PARFI ke-15 di Mataram, Lombok, di mana Gatot Brajamusti terpilih sebagai ketua umum PARFI. Tak selang berapa lama, mereka diciduk bersama istri Gatot, Dewi Aminah dan beberapa orang lain.