Kiprah Gatot Brajamusti, Guru Spiritual yang Dekat dengan Narkoba

Syaiful Bahri diperbarui 30 Agu 2016, 06:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Perjalanan Aa Gatot Brajamusti di kancah dunia hiburan tanah air mulai mencuat karena adanya kasus cerai penyanyi Reza Artamevia dengan Adjie Massaid pada tahun 2004 silam. Sejak itu, Reza Artamevia yang kerap mendatangi padepokan yang dipimpin Aa Gatot Brajamusti dijadikan Reza sebagai tempat untuk menenangkan diri.

Nama Aa Gatot Brajamusti sekejap populer, kiprahnya yang awalnya sebagai guru spiritual. Kemudian, beralih hingga ia terjun ke dunia akting lewat film yang ia produseri dan ia menjadi bintang filmnya pada judul Azrax, serta film Sayap Kecil Garuda.

Minggu malam (28/8/2016), tepat satu jam sebelum hari ulang tahunnya yang ke-54, serta tepat di hari terpilihnya kembali sebagai Ketua PARFI periode 2016-2021, Satuan Narkoba Polres Mataram dan Lombok Barat menangkap Aa Gatot Brajamusti beserta sang istri, Dewi Aminah di sebuah hotel di Mataram lantaran kepemilikan zat terlarang, narkotika jenis sabu-sabu.

Narkoba, seakan bukan berita baru bagi Aa Gatot Brajamusti. Pasalnya, keterlibatan Aa Gatot dengan narkoba sudah mulai tercium sejak 2008 silam, kabar tersebut dibantahnya. Kemudian di tahun 2011, lagi-lagi namanya masuk dalam daftar penyalahgunaan narkotika, di mana Kapolres Sukabumi sampai Kapolres Bekasi juga diduga memeriksa ketelibatannya dengan narkoba.

Sebuah pepatah 'Sepandai-pandainya Tupai Melompat Pasti akan Jatuh Juga' sepertinya cocok dengan kasus terkini yang dialami Aa Gatot Brajamusti. Berkali-kali berkilah tidak terlibat narkoba, ia akhirnya ditangkap bersama sang istri di Mataram.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP seakan tidak bisa menjadi bahan bantahan bagi Aa Gatot Brajamusti. Polres Mataram dan Lombok Barat, bahkan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan dan Reserse Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Barang bukti yang ditemukan saat ditangkap pada Minggu malam (28/8/2016), di Hotel, Mataram. Hasil barang bukti yang diamankan dari tangan Gatot yakni 1 buah klip plastik berbentuk kristal putih diduga sabu, 1 buah alat hisap sabu atau bong, 1 buah pipet kaca, 2 sedotan, 1 korek gas untuk bakar bong, 2 dompet, sejumlah uang dan handphone.

Ditangkap bersama sang istri, barang bukti dari tangan Dewi Aminah, Istri Aa Gatot Brajamusti. Di antaranya 1 buah klip plastik berbentuk kristal putih diduga sabu, 1 buah alat hisap atau bong, 2 buah pipet kaca, 4 sedotan, 5 korek gas untuk bakar bing, 1 dompet, handphone, 1 strip obat kuat, dan 2 kondom.

Proses pengembangan berlanjut hingga penggeledahan rumah Aa Gatot Brajamusti. Barang bukti yang ditemukan di rumah Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X No 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yakni 30 buah jarum suntik, 9 buah alat hisap atau bong, 39 korek, 1 bungkus sabu seberat 10 gram, senjata api, 500 peluru, hingga alat bantu seks wanita.

Tak ketinggalan, polisi juga mengamankan dua pelanggaran Kepemilikian Satwa Langka. Satwa langka di rumah Aa Gatot Brajamusti diamankan kemudian diserahkan ke Direskrimsus Polda Metro Jaya yakni 1 offset Harimau yang telah diawetkan dan 1 ekor Elang Jawa.