Fimela.com, Jakarta Usai ditangkap oleh Satuan Gabungan Polres Mataram dan Polres Lombok Barat pada Minggu (28/8/2016), pukul 23.00 WIB, kediaman Aa Gatot Brajamusti, Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama digeledah Reserse Polda Metro Jaya serta Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Senin dini hari (29/8/2016). Hasil temuan barang bukti di kediaman Aa Gatot Brajamusti antara lain 1 klip kristal putih (diduga sabu-sabu), 2 tablet pil KB serta 3 pil (diduga ekstasi) lantaran masih menunggu lab.
Kemudian 35 alat suntik, 115 jarum suntik, alat hisap lengkap dengan selang, alumunium foil, cangklong serta 4 buah suntikan untuk cek darah pada jari. Yang paling mengejutkan selain dari hasil temuan barang bukti narkotika di atas tersebut, polisi juga ditemukan alat bantu seks yang biasa digunakan wanita berwarna merah muda.
"Kemudian ini alat bantu seks, warna merah muda, biasanya digunakan wanita. Kita belum ketemu tersangka untuk apa barang bukti ini semua, saudaranya tidak tahu menahu. Karena dalam penggeledahan juga ditemani anak, keponakan, pembantu, security rumah juga mendampingi, jadi bukan masuk sendiri, kita didampingi keluarga tadi," kata Kompol, Vivick Tjangkung Kasat Narkoba, di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).
Hingga saat ini, sejumlah barang bukti obat-obatan yang diamankan masih dalam pemeriksaan uji laboratorium. "Kita duga ternyata negatif. Ada yang 3 butir belum bisa duga, kita labkan dulu. 1 klip kristal kasat mata hasil labnya hanya negatif saja. Kita tidak bisa duga-duga. Negatif amphetamin, jadi tidak masuk unsur pidana narkotika," paparnya.
Adapun untuk tes urine pada Aa Gatot Brajamusti, Vivick menegaskan belum mempertanyakan hal tersebut pada Polres Mataran sebagai penggeledah pertama. "Kalau tes urine, kami belum tanya polisi yang tangkap Gatot, kami hanya bantu terima informasi dari rekan reksrim untuk datangi kediaman Gatot, keadaannya seperti ini," jelasnya.