Fimela.com, Jakarta Tertangkapnya Aa Gatot Brajamusti karena penyalahgunaan narkoba membuat publik heboh. Padahal, ia baru saja dipilih sebagai ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia atau PARFI.
Mengenai hal tersebut, Jenny Rachman selaku mantan ketua umum PARFI angkat bicara. Ia menyebut bahwa pecandu narkoba seharusnya sudah sejak dulu ditangkap.
"Ya seharusnya sudah sejak dulu tapi apapun Alhamdulillah sekarang mungkin saatnya, kita doakan saja semoga ada hikmahnya dan mudah-mudahan tidak menjadi korban banyak orang lagi, narkoba harus diperangi, selamatkan anak-anak dari narkoba," jelas Jenny Rachman kepada Bintang.com, Senin (29/8/2016).
Jenny juga menegaskan bahwa ketua PARFI haruslah orang yang bukan pengguna narkoba. Karena mereka memiliki integritas, dedikasi dan komitmen.
"Dan Ketua Umum PARFI bukan pemakai narkoba tapi mereka yg memiliki integritas, dedikasi dan memiliki komitmen terhadap keprofesiannya, karena artis bukan sekedar figur untuk ditonton tapi dia adalah figur untuk menjadi tuntunan, bukan justru pemakai narkoba," tambah Jenny.
Sementara itu, Aa Gatot Brajamusti ditangkap oleh satuan gabungan dari Polres Mataram dan Polres Lombok Barat pada Minggu (28/8). Polisi menyita 1 buah plastik yang diduga berisi sabu-sabu, 1 buah alat hisap sabu, 1 buah pipet kaca dan 2 buah sedotan dari tangannya.