Proses Perceraian, Dian Pelangi Tetap Ingin Kompak dengan Suami

Rivan Yuristiawan diperbarui 25 Agu 2016, 19:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Sidang gugatan perceraian yang diajukan designer Dian Pelangi terhadap suaminya, Tito Haris  Prasetyo resmi bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (25/8/2016). Dalam sidang perdananya ini, baik Dian maupun Tito kompak mangkir.

Dian yang hanya diwakili kuasa hukumnya mengatakan sidang kali ini hanya mengagendakan penyerahan berkas dari pihak Dian Pelangi selaku penggugat.

"Dari penggugat (Dian Pelangi) sudah diwakili oleh kami, jadi tidak perlu hadir untuk sidang kali ini," ungkap Windri Marieta, kuasa hukum Dian Pelangi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamins (25/8/2016).

Meski mangkir di sidang perdananya, namun Windri memastikan kliennya akan tetap mengikuti proses persidangan. Dengan syarat, sang suami juga hadir dalam sidang mediasi mendatang.

"Ini baru (pemanggilan) pertama, nanti akan ada pemanggilan lagi. Kalau Tergugat datang, penggugat datang nanti di mediasi, jadi lihat perkembangan dulu," tambah Windri.

Memang, serupa dengan Dian Pelangi, Tito Haris Prasetyo selaku pihak tergugat juga tidak nampak menghadiri persidangan. Bahkan, Tito diketahui juga tidak mengutus pihak kuasa hukumnya untuk menghadiri sidang perdana perceraiannya. Proses persidangan pun akan kembali berlangsung pada 8 September 2016.

Kabar keretakan rumah tangga wanita bernama lengkap Dian Wahyu Utami dengan Tito Haris prasetyo sendiri mulai berhembus pasca Idul Fitri lalu dimana keduanya diketahui merayakan lebaran secara terpisah.

Setelahnya, diketahui Dian Pelangi sudah menggugat cerai suaminya tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor gugatan 1961/Pdt.G/2016/PA.JS pada tanggal 14 Juli 2016 lalu.