Fimela.com, Jakarta Berlabel Jessica Coffeemix, adalah Sefri Haris, warga Kedinding Loh, Gang Palem III no. 66, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur yang memproduksi kopi dengan menyertakan nama terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tersebut. Berdasarkan laporan Liputan6.com, Sefri melakukan hal demikian lantaran desakan ekonomi.
Lelaki yang awalnya bekerja sebagai penjaja es krim ini mengatakan, tiga bulan terakhir barang dagangannya sepi pembeli padahal ia harus membayar sewa rumah kontrakan. "Usaha es krim saya sepi dan pada bulan Juli saya beranikan diri banting setir membuat kopi kemasan Jessica Mix," ucap Sefri kepada Liputan6.com, Selasa (23/8) malam.
Pada bagian kemasan, kopi tersebut memperlihatkan sosok JessicaWongso, lengkap dengan tulisan 'asli tanpa standar'. "Dalam bungkusnya juga ada logo halal yang diproduksi oleh CV Ras Muhammad," sambungnya, sebagaimana dimuat Liputan6.com. Sefri mengatakan, kopi buatannya menggunakan Liberica yang dicampur robusta siap seduh.
"Satu kemasan 150 gram, kopi jessica saya jual Rp 15 ribu," ujar lelaki berusia 29 tahun tersebut kepada Liputan6.com. Sefri juga mengungkapkan, awalnya kopi produksinya itu kurang diminati masyarakat. Bahkan, ia mengaku hampir putus asa karena kopinya tak laku ketika ditawarkan di toko-toko.
Tak patah arang, akhirnya Kopi Jessica dipasarkan Sefri lewat media sosial. Setelahnya, ia pun mulai kebanjiran pesanan. "Sejak saya upload di Facebook, kopi saya mulai dikenal dan sejak saat itu mulai banyak yang pesan," katanya. Namun ketika disinggung mengenai penggunaan foto Jessica, Sefri mengaku belum mengajukan izin secara resmi.