Fimela.com, Jakarta Wacana pemerintah yang akan menaikkan harga rokok menjadi Rp50 ribu perbungkus langsung mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Berbagai kicauan soal harga rokok yang naik pun mulai memenuhi timeline di Twitter.
Ada yang menanggapinya serius, namun ada pula yang mengomentari dengan candaan. “Pagi. Kejujuran sekarang mahal. Tapi tahun depan ada yang lebih mahal: Rokok,” kicau @sudjiwotedjo.
Dari kicauan yang terlihat ada banyak netizen yang bertanya-tanya kapan harga rokok akan naik. Apakah harga rokok benar-benar akan naik bulan depan? Beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Heru Pambudi mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengkaji soal usulan kenaikan harga rokok tersebut.
“Kita harus komunikasikan dengan seluruh stakeholder, baik yang pro kesehatan maupun yang pro industri, petani karena pasti ada tarik ulur di situ. Kalau cuma dengarkan salah satunya, bisa bangkrut itu,” ujar Heru seperti dikutip dari Liputan6.com, Minggu (21/8/2016).
Ya, memang belum dapat dipastikan kapan harga rokok akan naik, namun wacana tersebut sebenarnya juga telah banyak mendapatkan dukungan, salah satunya dari Anggota Komisi IX DPR M Iqbal. Menurut Iqbal dengan harga rokok yang mahal, maka dapat mencegah perokok di kalangan remaja.
“Jika kenaikan harga rokok ini dimaksudkan untuk menjadikan masyarakat Indonesia yang sehat tanpa rokok, dan juga agar bisa mengurangi jumlah perokok khususnya di kalangan remaja, saya kira ini merupakan hal yang positif dan patut kita dukung bersama," kata Iqbal di Jakarta, seperti dikutip dari Liputan6.com, Minggu (21/8/2016).