Fimela.com, Jakarta Dari mulai hoax sampai terbukti banyak pemberitaan, terdengar harga rokok akan menjadi 50 ribu perbungkus. Usulan ini pun sudah terdengar oleh pemerintah, maka dari itu pemerintah akan mengkaji penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu harga rokok.
Baca Juga
Menurut Fiskal Suahasil Nazara sebagai Kepala Badan Kebijakan, Cukai rokok belum kami diskusikan lagi, tapi kami kan biasanya setiap tahun ada penyesuaian tarif cukainya.
Seperti yang kita ketahui, harga rokok yang selama ini beredar di bawah 20 ribu yang menjadi dampak tingginya jumlah perokok dan bahkan orang-orang yang kurang berkecukupan hingga anak-anak di bawah umur pun sudah bisa merasakan rokok.
Harga rokok yang melonjak dua kali lipat itu pastinya akan berdampak bagi jumlah perokoknya. Pemerintah sendiri mengatakan bahwa cukai rokok selalu ditinjau ulang setiap tahun. Banyak alasan yang menjadi pertimbangan, yakni kondisi ekonomi, permintaan rokok, dan perkembangan industri rokok.
Nah, bagi para perokok, khususnya perokok aktif, setelah tau ketika harga rokok perbungkus akan menjadi 50 ribu, apakah masih mau meneruskan merokok?