Fimela.com, Jakarta Calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional Gloria Natapradja Hamel asal Depok, Jawa Barat, dengan berat hati harus menerima kenyataan namanya dicoret dari daftar anggota Paskibraka.
Gloria gugur menjadi anggota Paskibraka karena terbentur persoalan kewarganegaraan. Ia dianggap bukan warga negara Indonesia setelah diketahui memegang paspor Perancis.
Gloria pun mengungkapkan isi hatinya dengan menulis surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Berikut, isi surat Gloria yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Yang bertanda tangani di bawah ini
Nama: Gloria Natapraja Hamel
Lahir: di Indonesia - Jakarta 1 Januari 2000
Pendidkan: SMA Islam DIan Didaktika, Cinere, Depok
Nama ayah: Didier Hamel
Nama ibu: Ira Natapradja
Alamat: Jalan Sulawesi Blok G, nomor 96 A, Cinere Megapolitan Estate Depok, Jawa Barat
1. Saya ditakdirkan terlahir dari perkawinan antara ibu aya bernama Ira Natapradja (WNI) dengan ayah saya yang bernama Didier Hamel (warga negara Prancis)
2. Bahwa saya sejak lahir sampai seaat ini tinggal di Indonesia dan mengikuti pendidikan sejak TK, SMP, dan SMA di Indonesia.
3. Bahwa saya tidak pernah memilih kewarganegaraan Prancis, karena darah dan nafas saya untuk Indonesia Tercinta
4. Bahwa sesuai dengan Pasal 4 huruf s UU Nomor 12 Tahun 2006, saya adalah Warga Negara Indonesia serta sesuai dengan Pasal 21 UU Nomor 12 Tahun 2006, maka saya adalah Warga Negara Indonesia.
Maka dengan ini saya menyatakan kepada Yang Mulia Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo, saya warga negara Indonesia dan memilih kewarganegaraan Indonesia serta akan tetap menjadi warga negara Indonesia karena Indonesia adalah tanah tumpah darah saya.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan mengangkat sumpah atas kebenarannya.
Dibuat di Cibubur 13 Agustus 2006
Yang membuat pernyataan
Gloria Natapraja Hamel
Menyetujui/turut menyatakan
Ira Natapradja
Ibu Kandung