20 Hari Jadi Menteri ESDM, Ini Alasan Arcandra Tahar Dipecat?

Asnida Riani diperbarui 16 Agu 2016, 07:28 WIB

Fimela.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar resmi dicopot dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin (15/8) malam. Sebagaimana diwartakan Liputan6.com,pemberhentian lelaki yang telah berdiam selama 20 tahun di Amerika Serikat itu merupakan responsif Jokowi terhadap isu kewarganegaraan.

"Melihatnya bahwa presiden responsif terhadap persoalan-persoalan yang muncul. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul atau timbul di publik tentu tidak hanya itu. Presiden memperoleh informasi, data yang berkembang, yang akhirnya Presiden memutuskan memberhentikan dengan hormat (Menteri ESDM Arcandra Tahar)," kata Staf Khusus Presiden Johan Budi SP di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/8), seperti dimuat Liputan6.com.

Ia melanjutkan, sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM, Presiden menunjuk Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan. Efektif pemberhentian sebagai menteri efektif hari ini Selasa (16/8). Belakangan, lelaki berdarah minang itu dikabarkan menyandang status sebagai warga Amerika Serikat dan memiliki paspor negara tersebut.

Kabarnya, ia telah menjadi warga negara Adidayaitu melalui proses naturalisasi pada Maret 2012 dengan diambilnya oath of allegiance atau sumpah setia pada Amerika Serikat. Namun demikian Candra memastikan, ia masih menjadi WNI meski telah bermukim dan berkarier di negara federal tersebut. Bahkan Arcandra Tahar mengatakan masih memiliki paspor Indonesia yang bisa dibuktikan validitasnya.

What's On Fimela