Saksi Ahli: Jessica Wongso Bukan Psikopat

Dadan Eka Permana diperbarui 15 Agu 2016, 20:28 WIB

Fimela.com, Jakarta Ahli Psikologi klinis Antonia Ratih Andjayani yang menjadi saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin, mengatakan kepada hakim jika terdakwa, Jessica Kumala Wongso, tidak memiliki kepribadian ganda maupun psikopat.

"Yang bersangkutan tidak menampilkan adanya indikasi berkepribadian ganda dan tidak menemukan adanya kemungkinan yang bersangkutan bisa dirujukkan menjadi psikopat," kata Ratih dalam sidang di Pengadilan negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

Penilaian tersebut berdasarkan analisisnya setelah berinteraksi dengan Jessica selama enam jam saat melakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu.
Ratih juga mengatakan jika Jessica memiliki kepribadian yang waras sehat, dan juga cerdas. “Yang bersangkutan waras, sehat, dan cerdas,” kata Ratih menjawab pertanyaan ketika hakim bertanya kondisi kejiwaan Jessica.

Selain itu, hakim juga bertanya soal orientasi seksual sesama jenis dan karakteristik orang yang psikopat. Ratih menjelaskan jika orientasi seksual dengan sesama jenis bisa terjadi pada siapa saja dan untuk pengertian psikopat sendiri Ratih mengatakan jika psikopat adalah seseorang yang daya empatinya nol.

“Empatinya tidak berkembang secara sehat, sehingga kemampuan untuk menakar dirinya kepada orang lain itu tidak berkembang secara baik. Dia jadi pribadi yang dingin," kata Ratih

What's On Fimela