Fimela.com, Jakarta Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin hari ini, Senin (15/8/2016) kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Saksi yang dihadirkan hari ini adalah psikolog Antonia Ratih dan pembantu Jessica yang sudah lama diamankan oleh polisi, yakni Sri Nurhayati.
Namun untuk saksi psikolog, kubu Jessica sempat menyatakan keberatannya. "Dia (Antonia) sudah berada di posisi penyidik. Ahli itu kan ahli independen, melakukan interograsi, dia kan tidak bisa independen lagi karena memberikan asistensi kepada polisi, keberpihakan pasti ada," protes pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Liputan6.com, Senin (15/8/2016).
Sementara itu, pembantu Jessica, yakni Sri Nurhayati dianggap sebagai saksi kunci menghilangnya celana berwarna merah marun yang digunakan Jessica saat bertemu Mirna di Olivier Café Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016. Kepada polisi Sri mengaku bahwa Jessica menyuruhnya untuk membuang celana tersebut.
Karena hal tersebut spekulasi pun bermunculan, salah satunya adalah Jessica Wongso sengaja membuang celana tersebut untuk menghilangkan bukti-bukti atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Hingga berita ini diturunkan proses persidangan masih terus berlanjut.